Selasa, 5 Oktober 2021 bertempat di ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Balitbang Buleleng hadiri rapat internal perihal finalisasi draft Ranperda mengenai Air Limbah Domestik di Kabupaten Buleleng. Acara dipimpin oleh Kabid Cipta Karya Dinas PUTR didampingi Konsultan Individu (KI) Pendamping Penyusun Ranperda Air Limbah Domestik dari BBPW Bali. Rapat dihadiri pula oleh Dinas Perkimta, dan Dinas LH Buleleng.
Dalam rapat dilakukan pembahasan pasal per pasal secara internal antar Tim Pokja Ranperda Air Limbah Domestik terkait draft Ranperda yang sudah disusun oleh KI, sebelum nantinya akan dilakukan kegiatan workshop dengan mengundang DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. Draft Ranperda pengelolaan air limbah domestik sementara ini memuat 19 Bab dan 87 Pasal, dan akan disesuaikan kembali berdasarkan hasil pembahasan internal untuk penyempurnaannya. (Anik W./Balitbang/21).