Senin, 8 Agustus 2022, Sekretaris Balitbang Inovda Buleleng, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., dan Perencana Ahli Muda, Yuni Totaliana, S.P., menghadiri undangan dalam rangka Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perubahan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Verifikasi berlangsung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, dengan diterima Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Komang Widarma.
Widarma menyampaikan agar Dokumen Renja Perubahan 2022 disusun dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang terdiri dari 4 Bab. Sedangkan bahan acuan penyusunan bab II berpedoman pada evaluasi dan pengendalian Renja perangkat daerah sampai dengan semester I tahun 2022. Untuk isi pada bab 3 terkait rencana program, agar disesuaikan dengan rencana program yang terinput dalam aplikasi SIPD (matrik kerangka pedoman program, kegiatan dan sub kegiatan). (Yuni).