Sekretaris Balitbang Inovda
Buleleng, Made Suharta, S.Kom.,M.AP., menghadiri rapat koordinasi Program
Pembentukan Peraturan Daerah pada hari Senin, 23 Mei 2022. Rapat koordinasi
dilaksankan di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng yang dihadiri oleh seluruh
OPD Pemkab. Buleleng.
Rapat dipimpin Asisten 1 Setda.
Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si., didampingi oleh Kepala Bagian Hukum
Setda. Buleleng, Made Bayu Waringin, SH.,MH. Dalam arahannya, Asisten 1 mengingatkan
semua OPD untuk segera menindaklanjuti membuat Peraturan Bupati terhadap
Peraturan Daerah yang sudah disahkan. Kabag Hukum menyampaikan apabila OPD akan
mengajukan Ranperda pada Tahun 2023 yang membutuhkan Kajian ataupun Naskah
Akademik agar segera dibuat. Apabila Kajian atau Naskah Akademik belum
dianggarkan, segera berkordinasi dengan Balitbang Inovda Buleleng untuk
diajukan di Anggaran Perubahan Tahun 2022. (Suharta).