Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Sosialisasi dan Kick Off Brida Award 2026 secara zoom meeting, Senin (19/10), dengan narasumber Dr. Muhamad Amin, S.T., M.M.S.I., selaku Plt. Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN; Suryo Hadiyono, S.T., M.T., selaku Ketua Tim Manajemen Riset dan Inovasi Daerah Regional 9 BRIN; Yurike Patrecia M, S.E., M.Si., MDE selaku Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN; dan Junita, S.IP., M.E., selaku Analis Kebijakan Ahli Muda BRIN. Hadir perwakilan Brida dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) seluruh Indonesia.
Dalam
sambutannya, Muhamad Amin mengatakan bahwa Brida Award 2026 ini merupakan
implementasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan teknis penyelenggaraan riset
dan inovasi di daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan BRIN Nomor 5
Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Daerah. Brida Award 2026 ini
juga sebagai acuan untuk menilai kinerja Brida/Bapperida secara terstruktur,
objektif, terukur, dan berbasis bukti.
Penilaian tidak
hanya berfokus pada pemenuhan aspek kelembagaan dan administratif, tetapi juga
pada kontribusi nyata Brida/Bapperida dalam memperkuat tata kelola ekosistem
riset dan inovasi daerah, mendorong perumusan kebijakan berbasis bukti, serta
mengoptimalkan pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk mendukung penyelesaian
permasalahan dan pengembangan potensi daerah.
Melalui
kerangka penilaian yang komprehensif, Brida Award 2026 mendorong agar kinerja Brida/Bapperida
dinilai berdasarkan keterkaitan antara proses, keluaran, pemanfaatan, dan
kontribusi terhadap pembangunan daerah. Dengan demikian, keberhasilan tidak
semata-mata diukur dari jumlah kegiatan atau dokumen yang dihasilkan, tetapi
juga dari kualitas pelaksanaan fungsi, keterpakaian hasil riset dan rekomendasi
kebijakan, serta keberhasilan fasilitasi penerapan dan pemanfaatan inovasi yang
didukung oleh bukti yang dapat diverifikasi.
Selanjutnya,
Suryo Hadiyono menyampaikan panduan penilaian Brida Award 2026, yang
menempatkan penguatan daya saing daerah sebagai konteks penilaian, tanpa
menjadikan capaian makro pembangunan daerah sebagai ukuran langsung kinerja Brida/Bapperida.
Penilaian difokuskan pada tiga indikator utama, yaitu Tata Kelola Ekosistem
Inovasi, Kebijakan Berbasis Bukti serta Hub Inovasi Daerah.
Pendekatan
penilaian diarahkan tidak semata-mata pada jumlah kegiatan, dokumen,
rekomendasi, kerja sama atau produk inovasi, tetapi pada kualitas pelaksanaan
fungsi, kedalaman peran Brida/Bapperida, bukti pemanfaatan atau adopsi, hasil
yang dicapai, dan keberlanjutan. Dengan pendekatan tersebut, Brida Award 2026
diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai tingkat
optimalisasi peran Brida/Bapperida dalam mendukung pembangunan daerah berbasis
riset dan inovasi.
Panduan ini
juga dirancang agar hasil penilaian tidak berhenti pada pemberian apresiasi.
Hasil penilaian diharapkan menjadi umpan balik strategis untuk pembinaan,
penguatan kapasitas kelembagaan, pembelajaran antar daerah dan identifikasi
praktik, baik yang dapat direplikasi sesuai karakteristik serta kebutuhan
masing-masing daerah. #Pds