(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sentra KI Buleleng Nilai Tambah Masyarakat Daerah

Admin brida | 06 Agustus 2026 | 98 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) Kabupaten Buleleng, Kamis (6/8) di ruang rapat setempat dengan dipimpin langsung Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, S.S.T.P., M.M.

 

Kepala Brida dalam arahannya menyampaikan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, perguruan tinggi, serta seluruh anggota Sentra KI dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi KI di Kabupaten Buleleng.

 

“Keberadaan Sentra KI diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dalam mengidentifikasi, mendampingi, dan mengakselerasi pendaftaran KI, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah”, ungkap Suwarmawan.

 

Narasumber pada kegiatan ini adalah Analis Kebijakan Ahli Muda, Ni Made Sumbertiasih, S.E., M.M., yang memaparkan peran dan fungsi Sentra KI, mekanisme koordinasi antar anggota, serta strategi peningkatan pelayanan dan pendampingan terhadap pengusulan Hak Kekayaan Intelektual, termasuk pengembangan potensi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Buleleng.

 

“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar anggota Sentra KI, sehingga upaya perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan KI di Kabupaten Buleleng dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah”, ungkapnya.

 

Pada sesi diskusi, perwakilan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Dr. Ida Bagus Eka Suadnyana menyampaikan berbagai potensi IG yang dimiliki Kabupaten Buleleng serta pentingnya penyusunan Dokumen Deskripsi IG sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses pendaftaran IG.

 

Pada saat ini sejumlah potensi IG sedang diidentifikasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, dan ada yang telah memasuki tahapan proses pengusulan namun masih memerlukan kajian dan pendampingan lebih lanjut. Beberapa komoditas unggulan daerah dinilai memiliki karakteristik khas yang berpotensi untuk memperoleh perlindungan IG, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor dalam proses identifikasi, pengumpulan data dukung, penyusunan dokumen deskripsi, hingga pengajuan pendaftaran kepada instansi yang berwenang.


Kegiatan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, perguruan tinggi, serta anggota Sentra KI Kabupaten Buleleng. #Dsk