Buleleng FGD Penjaringan Isu RPPLH
Admin brida | 20 April 2022 | 167 kali
Rabu, 20 April 2022 bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Peneliti Ahli Muda substansi pengembangan wilayah fisik dan prasarana, Made Anik Widyastuti, S.T., mengikuti Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan dan Focus Group Discussion (FGD) penjaringan isu terkait penyusunan Rencana Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Buleleng dan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033 yang dilaksanakan oleh Dinas LH Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup didampingi oleh Sekdis LH dan Kabid Tata Lingkungan Dinas LH. Rapat dihadiri oleh tim penyelenggara swakelola RPPLH dan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Buleleng yang meliputi Dinas LH, Dinas PUTR, Bagian Hukum Setda, Balitbang dan Tenaga Ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha.
Rapat dilakukan dalam rangka identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dalam penyusunan RPPLH dan KLHS RTRW Kabupaten Buleleng. Penyusunan RPPLH dan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Buleleng dilaksanakan secara swakelola tipe 1 yang melibatkan tim akademisi dari Undiksha dengan jangka waktu selama 3 bulan. Dokumen RPPLH sudah pernah disusun Tahun 2019 dan saat ini akan dilanjutkan dalam Review Kajian Teknis, Naskah Akademik dan Rancangan Perda, sehingga harapannya tahun depan bisa berproses dalam pembahasan Perda.
Sedangkan KLHS Revisi RTRW sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses persetujuan substansi Perda Revisi RTRW Kabupaten Buleleng. Muatan dalam RPPLH akan digunakan sebagai dasar dalam penapisan isu strategis prioritas KLHS RTRW. Terdapat sebanyak 166 isu strategis sementara yang sudah masuk dan dihimpun oleh tim teknis Dinas LH, selanjutnya isu-isu strategis ini akan dibahas kembali dalam konsultasi publik. (Anik W).