Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan
oleh tim dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng terkait Pelayanan
Publik Balitbang Buleleng. Pelaksanaan Monev dilaksanakan Kamis, 14 Oktober
2021 bertempat di ruang Sekretaris Balitbang dan lingkungan sekitar Balitbang.
Dari hasil monev terdapat 11
komponen yang dievaluasi dan terdapat 1 komponen yang dirasa masih kurang,
yaitu standar pelayanan publik meliputi persyaratan pelayanan, jangka waktu
penyelesaian, biaya/tarif. Menurut Pak Erwin, standar pelayanan publik mesti dibuat
lengkap dan ditempel dibagian depan kantor supaya mudah diketahui oleh publik. (Yuni/Balitbang/21).