Brida News - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029, Jumat (19/12).
Rapat pengharmonisasian ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum
(Kemenkum) Kantor Wilayah Bali secara zoom meeting, dengan dipandu perwakilan Analis
dari Kemenkum Kanwil Bali, Ni Nyoman Suadnyani.
Menurut Suadnyani, draf Rancangan Peraturan Bupati yang telah diajukan penting
untuk memperoleh saran, masukan, dan penyempurnaan substansi dari Kemenkum
Kanwil Bali, khususnya terkait kesesuaian materi muatan, teknik penyusunan
peraturan perundang-undangan, serta harmonisasi dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperbup Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 dapat dimaksimalkan secara komprehensif dan siap ditetapkan sebagai landasan hukum dalam pengembangan riset, inovasi, serta pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Buleleng.
Dari
Brida Buleleng hadir langsung oleh Kepala Badan, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M.,
didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda, I Nyoman Pande Sumertha, S.E., dan Putu
Sucika, S.Sos. Selain itu, turut hadir dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Buleleng, Yogiswara Sunu Graha Putra, S.H., M.H., dan Ni Putu
Rosita Novanda, S.H. #Sck.