Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Kajian Peningkatan Produksi Padi pada Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng di Desa Gerokgak, Rabu (5/8) di ruang rapat setempat, dengan dipimpin Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika, didampingi Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Putu Shantiawan Prabawa, S.P., M.P.
Pada pembuka, Sekretaris I Ketut Wika menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan tahapan akhir dalam penyusunan kajian yang dilaksanakan melalui kerja
sama Brida Buleleng dengan Unipas Singaraja. Kajian ini merupakan usulan dari
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng sebagai
upaya memperoleh rekomendasi berbasis riset untuk mengoptimalkan pemanfaatan
lahan aset pemerintah daerah di Desa Gerokgak.
"Sidang bertujuan memperoleh masukan dan penyempurnaan terhadap laporan
akhir, agar hasil kajian dapat menjadi rekomendasi yang aplikatif dalam pengelolaan
aset daerah serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)", ungkap Sekretaris Wika.
Selanjutnya, Ketua Tim Pelaksana Putu Shantiawan Prabawa menyampaikan hasil kajian mengenai strategi optimalisasi lahan aset Pemerintah Kabupaten Buleleng seluas 11,8 hektare di Desa Gerokgak, melalui pengembangan varietas padi unggul, penerapan teknologi irigasi hemat air, serta model pertanian terintegrasi (Integrated Farming System) yang mengombinasikan sektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, hingga potensi agroeduwisata. Selain itu, Shantiawan juga merekomendasikan beberapa strategi yang dapat meningkatkan produktivitas.
"Penerapan teknologi irigasi berselang (Alternate Wetting and Drying/AWD), penjadwalan tanam secara bertahap (staggered planting), serta penguatan hilirisasi hasil pertanian melalui kemitraan dengan Perumda dan pengembangan branding produk lokal, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan, efisiensi penggunaan air, sekaligus memberikan nilai tambah bagi aset daerah", ungkap Shantiawan.
Dalam sesi diskusi, Kepala Brida Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., yang hadir di sela-sela kegiatan menyampaikan agar seluruh masukan yang muncul dalam sidang dapat diakomodasi secara optimal sebagai bahan penyempurnaan laporan akhir. Menurutnya, kajian ini tidak hanya menjadi dokumen ilmiah, tetapi juga harus mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, dan memberikan kontribusi terhadap PAD.
Sidang TPM dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait, Tim Pengendali Mutu Kelitbangan, Tim Pelaksana Unipas Singaraja, Tim Teknis, Tim Pengawas Swakelola Tipe III, serta para Analis Kebijakan Brida Buleleng.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai
pemangku kepentingan, Brida Buleleng terus mendorong lahirnya kajian-kajian
berbasis riset yang mampu memberikan solusi nyata terhadap pembangunan daerah,
termasuk dalam optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk mendukung
ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. #Sck