(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sektor PBJP Penyumbang Tindak Pidana Korupsi Terbesar Kedua, Buleleng Zona Kuning!

Admin brida | 08 Mei 2026 | 1015 kali

Buleleng - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menyelenggarakan webinar terkait permasalahan dan sistem pengaduan pengadaan barang dan jasa di wilayah Propinsi Bali, Kamis (7/8).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber LKPP, Moch. Ilham Riswandi, yang menyatakan berdasarkan data penanganan korupsi yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan penyumbang tindak pidana korupsi terbesar kedua di Indonesia.

Di sisi lain, KPK telah menginisiasi program Survai Penilaian Integritas (SPI) yang bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, mengukur integritas pemerintah, meningkatkan kualitas layanan publik,memerangi korupsi, dan mengetahui capaian upaya pencegahan Korupsi. Dimensi PBJ merupakan salah satu fokus area pencegahan korupsi, sebab dimensi tersebut memiliki tingkat risiko korupsi yang tinggi.

Nilai dimensi pengelolaan PBJ SPI 2024 di Kabupaten Buleleng, yaitu 3.91 dengan kategori zona hijau, tetapi pada tahun 2025 Kabupaten Buleleng berada di zona kuning dengan rate 3.79.

Permasalahan PBJ, diantaranya persekongkolan, persyaratan yang tidak sesuai, penambahan syarat tender, Sertifikat Badan Usaha (SBU), sisa kemampuan paket, dan status daftar paket. Sistem pengaduan PBJ yang dapat diadukan yaitu pelanggaran administrasi, persaingan usaha tidak sehat, dan tindak pidana. #Feb