(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

BRIDA Buleleng Dampingi Rumah Plastik Mandiri, Dorong Inovasi Papan Plastik Daur Ulang

Admin brida | 21 Oktober 2026 | 28 kali

Buleleng - Hadapi kendala persyaratan RIIM Startup BRIN, BRIDA Buleleng arahkan Rumah Plastik Mandiri untuk mencari peluang pendanaan riset dan inovasi alternatif.

 

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan konfirmasi pendaftaran Coaching Clinic Proposal Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Startup melalui Zoom Meeting, Rabu (21/10), yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

 

Dalam kegiatan ini, BRIDA Kabupaten Buleleng memfasilitasi PT Rumah Plastik Mandiri (RHPM) untuk mengikuti proses konsultasi dan seleksi awal pengajuan proposal kategori RIIM Startup BRIDA Tahun 2026 dengan judul “Produk Material Substitusi Menggunakan Limbah Plastik dengan Teknologi Double Sheet Press”, pada bidang fokus material, dengan produk berupa papan plastik berbahan High-Density Polyethylene (HDPE) dan Low-Density Polyethylene (LDPE).

 

Pada kesempatan ini, BRIDA Kabupaten Buleleng menugaskan I Made Ardaka, S.Si., M.Si., dan Putu Sucika, S.Sos. sebagai Tim Pendampingan Teknis dalam Penyusunan Proposal RIIM Startup BRIDA. Sementara itu, PT Rumah Plastik Mandiri diwakili oleh Ketut Astawan dan Trihana Santhi.

 

Inovasi ini berangkat dari upaya menjawab persoalan sampah plastik melalui pengolahan menjadi material alternatif yang memiliki nilai ekonomi. Melalui teknologi double sheet press, PT Rumah Plastik Mandiri mengembangkan papan plastik daur ulang yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku furnitur, interior, suvenir, dan berbagai produk sesuai kebutuhan konsumen.

 

Meski memiliki potensi untuk dikembangkan, inovasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan teknis, antara lain adanya rongga udara pada papan yang dapat memengaruhi kualitas produk serta kebutuhan energi dalam proses produksinya. Oleh karena itu, penguatan riset, pengujian mutu material, dan peningkatan efisiensi produksi menjadi bagian penting untuk menghasilkan produk yang semakin berkualitas dan kompetitif di pasar.

 

Berdasarkan hasil coaching clinic dan konfirmasi persyaratan program, PT Rumah Plastik Mandiri belum dapat melanjutkan pengajuan pada skema RIIM Startup BRIN karena usia perusahaan telah melampaui batas maksimal lima tahun sejak tanggal pendaftaran sebagaimana dipersyaratkan dalam program tersebut. Dalam proposal, PT Rumah Plastik Mandiri tercatat berdiri pada bulan Juni tahun 2021.

 

Meskipun demikian, BRIDA Kabupaten Buleleng tetap mendorong agar pengembangan inovasi ini terus berlanjut. Sebagai tindak lanjut, BRIDA menyarankan PT Rumah Plastik Mandiri untuk mempersiapkan pengajuan melalui program pendanaan riset dan inovasi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada tahun 2027, dengan terlebih dahulu menyesuaikan proposal dan persyaratan skema pendanaan yang tersedia.

 

Pendampingan ini menegaskan komitmen BRIDA Kabupaten Buleleng dalam membuka akses informasi, memberikan pendampingan teknis, dan mendorong pelaku inovasi daerah untuk menjajaki peluang pendanaan yang sesuai. Kendala pada satu skema pendanaan tidak menjadi akhir dari upaya pengembangan inovasi, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk mempersiapkan pengajuan yang lebih tepat pada kesempatan berikutnya.


Melalui pendampingan berkelanjutan, pengembangan papan plastik HDPE dan LDPE diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pemanfaatan limbah plastik menjadi produk bernilai tambah, memperkuat ekonomi sirkular, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat. #Sck