BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Reviu Data Personel dan Peralatan, Kamis (21/8) di ruang rapat setempat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Ketua LPPM Universitas Udayana Nomor B/979/UN14.4.A/HK.07.00/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang penyampaian kesediaan swakelola dalam rangka mendukung penyusunan kajian kebutuhan daerah, dan kelayakan bidang usaha terkait pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Brida yang sekaligus selaku ketua tim persiapan, Made Suharta, S.Kom., M.A.P., dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Persiapan Penyusunan Kajian Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Bidang Usaha serta Naskah Akademik Ranperda BUMD Migas.
Fokus kegiatan adalah melakukan reviu terhadap data personel dan peralatan yang akan digunakan dalam mendukung kajian, sekaligus menyelaraskan kebutuhan teknis dengan rencana penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian BUMD Migas.
Dalam arahannya, Made Suharta menegaskan pentingnya kelengkapan data dan kesiapan sumber daya yang dilibatkan. “Reviu ini menjadi fondasi awal agar penyusunan kajian berjalan lebih terarah, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan”, ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi antara Brida Kabupaten Buleleng dengan perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian akademik yang komprehensif sebagai dasar pendirian BUMD Migas, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat strategis bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Buleleng. #Sck.