Balitbang Inovda Buleleng,
23 Pebruari 2022 menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka penyusunan
Kajian EMAP Kabupaten Buleleng yang diusulkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten
Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi awal dan pembahasan
draft KAK penelitian, yang dibuka oleh Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan
Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes., serta dihadiri
oleh Tim Ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, serta Dinas
Perhubungan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Lalu Lintas beserta
staf.
Pada kegiatan ini
menghasilkan persamaan persepsi dalam menyusun Kajian Efektifitas Rencana
Pembuatan Aplikasi Elektronik Manajemen Aset Penerangan Jalan Umum (e-MAP) di Kabupaten
Buleleng, Penerangan Lampu jalan merupakan suatu komponen penting pada suatu
ruas jalan. Keberadaan penerangan lampu jalan dapat memberikan rasa aman dan
nyaman khususnya pada saat malam hari kepada masyarakat pengguna jalan. Lampu
jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu
yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari, sehingga mempermudah
pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam
hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Kabupaten Buleleng merupakan
salah satu Kabupaten di Bali yang telah mengalami perkembangan pesat baik dalam
bidang pembangunan infrastruktur, penduduk, wisata dan berbagai bisnis usaha
yang menjanjikan. Dengan adanya perkembangan tersebut, maka perlu adanya
peningkatan baik dalam hal sarana dan prasarana khususnya pada kualitas serta
fasilitas perlengkapan jalan dalam hal ini penerangan lampu jalan sehingga masyarakat merasa aman dalam melakukan
aktivitas perjalanan di malam hari serta sebagai penunjang aktivitas/kegiatan
yang dilakukan khususnya saat malam hari.
Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang
rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan
perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi
perbaikan jaringan, penggantian lampu, ballast dan suku cadang lainnya yang
mati, ataupun pengecekan kondisi panel PJU.
Kebijakan penyelenggaraan
pemerintahan yang mengedepankan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel,
mengharuskan setiap Organisasi Perangkat Daerah menyediakan suatu sistem
informasi yang mampu menyimpan, mengolah data menjadi informasi yang valid,
akurat dan up to date, yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat luas. Di
era keterbukaan seperti sekarang ini, sistem informasi harus dapat diakses
secara online oleh masyarakat. Tak terkecuali dalam sistem informasi infrastruktur
di Kabupaten Buleleng. Permasalahan yang dapat diidentifikasi untuk kebutuhan
penyusunan Kajian Efektivitas Aplikasi Elektronik Manajemen Aset PJU (e-MAP) di
Kabupaten Buleleng, antara lain Data yang tersajikan belum up to date jumlah
asset PJU di Kabupaten Buleleng dan belum adanya data yang akurat dalam
menentukan arah kebijakan untuk lampu penerangan jalan umum serta
Kurangnya personil berdampak tidak
berkelanjutannya data PJU. (Wicaksana/Balitbang/22).