Sosialisasi Pengukuran
Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) 2022 dan evaluasi IPKD 2021 dari tim
IPKD Provinsi Bali, berlangsung hari ini Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di ruang
rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Acara dipimpin oleh Bapak
Asisten Administrasi Umum, Ir. Nyoman Genep, M.T., yang didampingi Plt. Kepala
Balitbang Buleleng, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., dan dihadiri oleh Tim IPKD
Provinsi Bali yang dipimpin oleh Bapak Sekretaris BARI, Bappeda Kabupaten
Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Inspektorat,
Kepala Bidang dan Peneliti Ahli Muda Balitbang Kabupaten Buleleng.
Arahan dari Bapak Asisten
Administrasi Umum adalah saat pengukuran IPKD 2022 agar SKPD terkait membantu
menyiapkan data dukung. Sosialisasi IPKD dipaparkan oleh Bapak Sekretaris BARI
yang menekankan pada penilaian IPKD adalah terhadap kualitas tata kelola
keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari 6 dimensi pengukuran sesuai dengan
Permendagri Nomor 19 Tahun 2020.
Hasil Evaluasi IPKD
Kabupaten Buleleng 2021 dilaksanakan terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun
2018 pada klaster Kemampuan Daerah Tinggi dengan Katagori Baik, tahun 2019
dengan katagori perlu perbaikan dan tahun 2020 juga dengan katagori perlu perbaikan.
Pada sesi diskusi disimpulkan bahwa peran Dinas Kominfosanti adalah sebagai
penyebarluas informasi publik, termasuk 29 indikator yang akan diukur dalam
IPKD dan diperlukan koordinasi yang intensif oleh tim IPKD Kabupaten Buleleng
dalam persiapan pengukuran IPKD 2022. (Eka Sari/Balitbang/22).