(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Empat Tenaga Non-ASN Brida Buleleng Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Admin brida | 24 November 2025 | 426 kali

BRIDA - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, Senin (24/11). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari selesainya proses usulan Nomor Induk PPPK serta penyelesaian administrasi bagi para tenaga non-ASN yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan.

 

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, S.S.T.P., M.M., didampingi oleh Sekretaris, drg. I Ketut Wika. Sebanyak empat orang tenaga non-ASN resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dan mulai menjalankan tugas sesuai kebutuhan unit kerja.

 

Melalui penyerahan ini, Kepala Brida berharap para pegawai yang baru diangkat dapat meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta berkontribusi optimal terhadap pelayanan dan pelaksanaan program riset dan inovasi di Kabupaten Buleleng.


Dengan diserahkannya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 telah resmi melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif serta akuntabel di lingkungan Brida Kabupaten Buleleng. #Sck.