(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Banjar Adat Paketan Buleleng Lindungi Warisan Leluhur Daftar HKI

Admin brida | 11 Mei 2026 | 489 kali

Buleleng - Brida Kabupaten Buleleng kembali menerima kunjungan dari Banjar AdatbPaketan, Kelurahan Paket Agung, Kecamatan Buleleng, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Senin (11/5). Kedatangan tersebut disambut hangat oleh Kepala Brida, Ketut Suwarmawan.

Koordinasi dan konsultasi ini membahas upaya perlindungan hukum terhadap tradisi dan warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Banjar Paketan agar tidak diklaim oleh pihak atau desa adat lainnya.

Adapun tradisi yang rencananya akan didaftarkan dan dilindungi melalui HKI antara lain Tabuh Sakral Sekatian, dan Tari Sanghyang Memedi.

Dalam kesempatan tersebut, Kelian Banjar Adat Paketan menyampaikan harapan agar tradisi-tradisi luhur yang diwariskan secara turun-temurun tersebut dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas, sehingga keberadaannya tetap terjaga, lestari, dan diakui sebagai identitas budaya masyarakat Banjar Paketan.

Kepala Brida menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk melakukan pendampingan teknis serta fasilitasi proses pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Melalui koordinasi ini diharapkan proses pendampingan dan fasilitasi pendaftaran HKI dapat berjalan dengan baik, sehingga kekayaan budaya lokal Kabupaten Buleleng semakin terlindungi dan memiliki nilai penguatan budaya daerah. #Dsk