(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sosialisasi SKP Pemkab Buleleng

Admin brida | 17 November 2021 | 295 kali

Sosialisasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem Manajemen Kinerja PNS. Sosialisasi dilaksanakan melalui zoom, Rabu (17/11), dan diikuti oleh semua SKPD lingkup Kabupaten Buleleng. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris BKPSDM, bapak Wisandika, dengan Narasumber Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, bapak Gede Arya Rimbawan Giri. Dalam arahannya disampaikan terkait penyusunan SKP Tahun 2021 ada 2 pola, yaitu pola lama mulai 1 Januari s/d 30 Juni 2021, dan Pola baru mulai 1 Juli s/d 31 Desember 2021.


Dalam pembuatan SKP Tahun 2021 masih bersifat manual dengan format Excel, dan tidak ada hubungannya dengan target SKP di G-Kinerja, karena masih berdiri sendiri. Dalam penyusunan Redaksi indikator Kinerja disesuaikan dengan PK yang sudah dibuat. Semua PNS harus mengetahui Renstra dan setiap saat harus berkoordinasi dengan Perencanaan. (Ny. Yudani/Balitbang/21).