Sosialisasi SKP (Sasaran Kinerja
Pegawai) sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem
Manajemen Kinerja PNS. Sosialisasi dilaksanakan melalui zoom, Rabu (17/11), dan
diikuti oleh semua SKPD lingkup Kabupaten Buleleng. Sosialisasi dibuka oleh
Sekretaris BKPSDM, bapak Wisandika, dengan Narasumber Kabid Penilaian Kinerja
Aparatur dan Promosi, bapak Gede Arya Rimbawan Giri. Dalam arahannya
disampaikan terkait penyusunan SKP Tahun 2021 ada 2 pola, yaitu pola lama mulai
1 Januari s/d 30 Juni 2021, dan Pola baru mulai 1 Juli s/d 31 Desember 2021.
Dalam pembuatan SKP Tahun 2021
masih bersifat manual dengan format Excel, dan tidak ada hubungannya dengan
target SKP di G-Kinerja, karena masih berdiri sendiri. Dalam penyusunan Redaksi
indikator Kinerja disesuaikan dengan PK yang sudah dibuat. Semua PNS harus
mengetahui Renstra dan setiap saat harus berkoordinasi dengan Perencanaan. (Ny. Yudani/Balitbang/21).