Buleleng - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri pantau progres pengumpulan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Ukur 2026, Senin (26/10), secara zoom meeting. Dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda BKSDN, Juniati Bakkara dengan diikuti Tim IPKD provinsi dan kabupaten/kota regional 5, 6, 7 dan 8.
Menurut
Juniati, IPKD merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat
dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan
daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
Pengukuran IPKD dilakukan melalui enam dimensi, yaitu 1) Kesesuaian Dokumen
Perencanaan dan Penganggaran; 2) Pengalokasian Belanja dalam APBD; 3)
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah; 4) Penyerapan Anggaran; 5) Kondisi
Keuangan Daerah; dan 6) Opini BPK atas LKPD.
Pemantauan
progress IPKD ini untuk memantau kembali perkembangan masing-masing daerah
terkait perbaikan data hasil verifikasi yang dilakukan BSKDN, memastikan dokumen
yang tidak sesuai maupun belum lengkap, serta penyelesaian kendala yang
dihadapi. Tindak lanjut dari pemantauan ini, kabupaten/kota diharapkan dapat
melakukan perbaikan atau upload kembali hingga tanggal 30 Oktober 2026. #Ang