Buleleng - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., beserta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumadi, S.A.P., M.T., menandatangani replikasi inovasi daerah, Kamis (27/8) di Aula Pertemuan Hotel Sunari Buleleng. Penandatangan ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Hero Setiawan beserta jajaran.
Menurut Kepala Bapperida Jumadi, replikasi inovasi daerah dilakukan dalam
rangka melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi, fasilitasi, pembinaan,
pemantauan, serta pengembangan inovasi daerah.
Lebih lanjut, Jumadi menjelaskan replikasi inovasi daerah dilaksanakan
melalui proses pembelajaran, adaptasi, dan pengembangan praktik, baik dengan
mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah, kondisi kelembagaan, tugas
dan fungsi perangkat daerah, ketersediaan sumber daya, serta kebutuhan
pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dan Pemkab Hulu Sungai Utara melalui Brida/Bapperida berkomitmen untuk saling mempelajari, mengadopsi, dan mereplikasi inovasi daerah yang telah dikembangkan serta diterapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan inovasi yang direplikasi dapat
memberikan nilai tambah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan publik, serta mendorong penguatan ekosistem inovasi di
masing-masing daerah. #Ang