(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pemkab Buleleng dan Pemkab Hulu Sungai Utara Sepakati Replikasi Inovasi Daerah

Admin brida | 27 Agustus 2026 | 65 kali

Buleleng - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., beserta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumadi, S.A.P., M.T., menandatangani replikasi inovasi daerah, Kamis (27/8) di Aula Pertemuan Hotel Sunari Buleleng. Penandatangan ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Hero Setiawan beserta jajaran.

 

Menurut Kepala Bapperida Jumadi, replikasi inovasi daerah dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi, fasilitasi, pembinaan, pemantauan, serta pengembangan inovasi daerah.

 

Lebih lanjut, Jumadi menjelaskan replikasi inovasi daerah dilaksanakan melalui proses pembelajaran, adaptasi, dan pengembangan praktik, baik dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik daerah, kondisi kelembagaan, tugas dan fungsi perangkat daerah, ketersediaan sumber daya, serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dan Pemkab Hulu Sungai Utara melalui Brida/Bapperida berkomitmen untuk saling mempelajari, mengadopsi, dan mereplikasi inovasi daerah yang telah dikembangkan serta diterapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.


Melalui kerja sama tersebut, diharapkan inovasi yang direplikasi dapat memberikan nilai tambah, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta mendorong penguatan ekosistem inovasi di masing-masing daerah. #Ang