Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng hari ini melakukan tindak lanjut koordinasi percepatan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Pedawa, Kamis (16/7) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng.
Koordinasi ini diterima Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Gede
Melandrat. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya sinergi dan komitmen
seluruh pihak dalam mendukung percepatan perlindungan IG Gula Aren Pedawa
sebagai produk unggulan khas Kabupaten Buleleng, yang memiliki nilai ekonomi,
budaya, dan identitas daerah. "
Selanjutnya, Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan memberikan arahan
mengenai pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, dan pemangku
kepentingan dalam memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran IG. "Perlunya dukungan terhadap penyediaan data pendukung serta penguatan
komitmen bersama, agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai dengan tahapan
yang telah ditetapkan", harapnya.
Pada kesempatan tersebut, tim dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bali memberikan
paparan mengenai Indikasi Geografis, meliputi ketentuan Peraturan Perundang-undangan,
persyaratan pendaftaran, manfaat perlindungan hukum, serta tahapan yang harus
dipenuhi hingga terbitnya sertifikat Indikasi Geografis.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan perlindungan IG Gula Aren Pedawa melalui pembahasan kesiapan dokumen, pemenuhan persyaratan teknis dan administratif, serta penyusunan langkah-langkah strategis dalam tahapan pendaftaran selanjutnya. Dalam pertemuan tersebut, Dokumen Deskripsi Gula Aren Pedawa telah selesai disusun dan siap untuk diajukan sebagai salah satu persyaratan utama dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah lanjutan dalam proses pendaftaran, meliputi penyempurnaan dokumen administrasi, pemenuhan data pendukung, koordinasi dengan instansi terkait, serta penyiapan proses pengajuan kepada kementerian yang berwenang.
Melalui
koordinasi yang berkelanjutan dan dukungan seluruh pihak, diharapkan proses
pendaftaran IG Gula Aren Pedawa dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang telah
direncanakan, sehingga produk khas Desa Pedawa, Kabupaten Buleleng ini segera
memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tersebut diharapkan dapat
meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk, menjaga kualitas, keaslian,
serta reputasi Gula Aren Pedawa, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang
berkelanjutan bagi para petani, perajin, dan masyarakat Desa Pedawa. #Dsk