KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 59 TAHUN 2022 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM AGEN PERUBAHAN DALAM RANGKA PENILAIAN MANDIRI
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
DI LINGKUNGAN BADAN PENELITIAN PENGEMBANGAN
DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN BULELENG