KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 58 TAHUN 2022 TENTANG
PENUNJUKAN AGEN PERUBAHAN
DALAM RANGKA PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
DI LINGKUNGAN BADAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN INOVASI DAERAH
KABUPATEN BULELENG