(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Kunjungi Inovasi Yang Diusulkan Pada Penganugerahan Bali Swacitta Nugraha 2025

Admin brida | 20 Maret 2025 | 690 kali

Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Pemerintah Provinsi Bali dari Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024 memberikan penghargaan kepada masyarakat Bali, baik perorangan atau kelompok yang melakukan penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi suatu karya cipta inovatif untuk memberikan manfaat serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam rangka pengajuan calon Penganugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2025, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengunjungi inovator untuk meninjau dan mengkurasi inovasi yang akan diusulkan ke Brida Provinsi Bali. Adapun Bidang Inovasi yang tersedia yaitu Inovasi Teknologi Bidang Pertanian; Inovasi Teknologi Bidang Kelautan dan Perikanan; Inovasi Teknologi Bidang Industri; Inovasi Teknologi Bidang IKM, UMKM dan Koperasi; Inovasi Teknologi Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital; dan/atau Inovasi Teknologi Bidang Pariwisata.


Di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt terdapat inovasi Bulde Buldetech Membrane Teknologi Penghasil Wine 0% Alkohol, dan di Desa Kalianget, Kecamatan Seririt terdapat 2 inovasi, diantaranya Minyak Cukli dan Tenun Bukan Mesin/Prana Sutra. Dari ketiga inovasi yang dikunjungi masih berkelanjutan hingga sekarang. Dalam kesempatan itu, tim Brida juga mensosialisasikan tentang Bali Swacitta Nugraha. #Wck.