Seperti halnya penentuan sektor unggulan di Kabupaten Buleleng, penentuan industri unggulan di Kabupaten Buleleng juga menggunakan metode analisis LQ. Sumberdata yang digunakan adalah data rekapitulasi potensi industri Provinsi Bali yang telah disusun oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Pada tahun 2017, di Provinsi Bali terdapat 212 jenis usaha industri dengan jumlah unit usaha 44.965 unit dan dengan 133.471 jiwa tenaga kerja.
Di Kabupaten Buleleng, pada tahun 2019 memiliki 99 jenis usaha industri yang terdaftar pada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Jumlah unit industri yang terdaftar atau yang memiliki ijin resmi adalah sebanyak 977 unit industri yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Jumlah jenis usaha industri yang terdaftar pada tahun 2019 meningkat sebanyak 6 jenis dari tahun 2018. Pada tahun 2018 terdaftar sebanyak 93 jenis usaha industri. Adapun jenis usaha industri yang baru terdaftar atau baru muncul pada tahun 2019 adalah sebagai berikut.
· Industri Barang Dari Kulit Dan Kulit Buatan Untuk Keperluan Pribadi
· Industri Barang Dari Logam Siap Pasang Untuk Konstruksi Lainnya
· Industri Minuman Ringan
· Industri Pengolahan Es Krim
· Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion)
· Industri Penyamakan Kulit. (Balitbang/21).