Kamis, 19 Desember 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan evaluasi hasil pemantauan tindak lanjut BPK RI Semester II Tahun 2024, dengan dihadiri oleh BRIDA, BPKPD, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, Disdikpora, Bagian Pem dan PBJ. BRIDA Buleleng dihadiri oleh Sekretaris Badan dan Analis Kebijakan Ahli Madya.
Beberapa penekanan yang disampaikan khusus untuk BRIDA antara lain; 1) Terhadap
penyusunan kajian Roadmap/Perencanaan Rencana Pengembangan Komoditas Unggulan
Kopi Arabika dan Kopi Robusta di Kabupaten Buleleng, agar bisa ditindaklanjuti
dan dilaksanakan di awal tahun/triwulan I, yang selanjutnya roadmap agar ditetapkan
dengan Perbup/SK; 2) Terhadap pelaku usaha kopi yang direkomendasikan oleh BPK
RI agar difasilitasi untuk permohonan pendaftaran HKInya; dan 3) Terhadap
Naskah Akademik Penyertaan Modal ke 4 BUMD Buleleng (PD Swatantra, PD Pasar,
Bank Buleleng dan Perumda Air Minum Tirta Hita) agar dimonitor draf Ranperda
yang telah dibahas apakah substansinya telah mengena sesuai dengan temuan BPK,
dan jika yakin sudah ada pada draf Ranperda, sehingga tinggal menunggu
penetapan Perda nya saja. #Mty.