Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Selasa (31/3) di ruang rapat setempat, dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Penandatanganan
dilakukan langsung Kepala Brida, Ketut Suwarmawan,S.STP., M.M., dan Ketua Tim
Pelaksana Undiksha, Dr. Made Sugi Hartono, S.H., M.H., dengan disaksikan Tim
Persiapan dan Pengawas Brida Buleleng. Penandatanganan kontrak ini menandai
dimulainya kerja sama secara resmi antara Brida Buleleng dengan LPPM Undiksha Singaraja
dalam upaya penyusunan dokumen Naskah Akademik tersebut. Pekerjaan penyusunan
ini akan dilaksanakan selama 90 hari mulai dari 1 April sampai dengan 29 Juni
2026. #Wir