Senin, 27 Nopember 2023 Badan Penelitian, Pengembangan dan
Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan
monitoring dan evaluasi untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Peraturan Bupati
Buleleng Nomor 23 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Kegiatan dalam rangka
mengoptimalkan nilai Indeks Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementrian
Dalam Negeri Republik Indonesia. Tiga Perangkat Daerah yang
dikunjungi diantaranya; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, dan Dinas
Perhubungan Kabupaten Buleleng.
Dinas PUPR memiliki inovasi yang masuk
dalam SK Bupati Tahun 2023, yaitu Memanen Matahari, Ayam Plastik, dan Pengaspalan
dengan limbah plastik. Inovasi ini masih berkelanjutan hingga sekarang dan
masih dalam tahap penyempurnaan.
Dinas Pertanian saat ini memiliki tujuh usulan inovasi pada penginputan Indeks Inovasi Daerah, namun hanya satu yang diajukan yaitu Si Putri, dikarenakan keenam inovasi yang kemarin diusulkan belum memenuhi persyaratan administrasi di Kemendagri. Keenam inovasi tersebut adalah penggunaan perangkap likat kuning untuk pengendalian OPT Tanaman, aplikasi penggunaan pupuk PsB (Photosyntetic Bacteria) pada budi daya padi sawah, Pengendalian hama dengan pertisida daun mimba, pembuatan jadam sulfur, penanaman padi dengan sistem SRI (System Of Rice Intensification), dan Pembuatan silase.
Terakhir, Dinas Perhubungan memiliki
dua inovasi yang sudah dilaksanakan, yaitu Call Center PJU yang merupakan
layanan melalui media sosial dalam pengambilan tindakan pada permasalahan
penerangan jalan umum, dan inovasi pendataan kondisi perlengkapan jalan dengan
menggunakan google form dalam melakukan inventarisasi perlengkapan rambu jalan.
Kedua inovasi tersebut masih berjalan hingga sekarang. #Wck.