Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) AI Tahun 2026 oleh Tim Verval Pemerintah Kabupaten Buleleng, Rabu (23/9) di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Brida diwakili Perencana Ahli Muda, Yuni Totaliana, S.P., dan Operator SAKIP, I Gede Putra Ariada, A.Md.
Dalam pelaksanaan
Verval, dilakukan pemeriksaan terhadap 22 indikator penilaian dan 3 kriteria pada
Brida Buleleng. Proses tersebut meliputi pemeriksaan dan validasi dokumen
pendukung untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, serta validitas dokumen
yang menjadi bahan evaluasi SAKIP AI.
Berdasarkan hasil Verval,
Brida Buleleng memperoleh total nilai akhir 66 dari 66, dengan status kinerja
“Selesai VerVal”.
Pelaksanaan kegiatan
ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi SAKIP berjalan
secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut melibatkan PIC SAKIP Brida, dan Tim Verval SAKIP AI. Hasil pelaksanaan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi dan Validasi Dokumen SAKIP AI sebagai dokumen resmi pelaksanaan evaluasi.
Dengan selesainya
proses Verval dan capaian nilai 66 dari 66, Brida Buleleng terus berkomitmen
untuk menjaga kualitas akuntabilitas kinerja serta meningkatkan tata kelola
pemerintahan yang efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. #Ptr