(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Berlanjut di Festival Tejakula, Brida Serahkan Sertifikat HKI

Admin brida | 30 Mei 2026 | 1072 kali

Festival Budaya Tejakula merupakan kegiatan budaya yang diselenggarakan sebagai bentuk pelestarian seni, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Tejakula. Kegiatan ini dibuka pada Jumat (29/5) di Lapangan Olahraga Serba Guna "Teja Harum" Desa Tejakula, sebagai wadah apresiasi budaya sekaligus sarana memperkuat identitas daerah melalui pertunjukan seni, pameran budaya, dan partisipasi masyarakat.

Pada pelaksanaannya, kegiatan festival juga dirangkaikan dengan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para pelaku budaya, seniman, dan masyarakat yang telah menghasilkan karya kreatif maupun warisan budaya yang perlu mendapatkan perlindungan hukum.

Pada kesempatan tersebut diserahkan 4 Sertifikat HKI, diantaranya kepada Kadek Agus Hartaka, ST.,M.A.P., (Camat Tejakula) dengan hak cipta Teja Fest "Teja Nawasena", I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., (Kadissos Buleleng) dengan karya cipta Puskesos GCT, Vidya Prama Suganda dengan hak merek Radha & Yosita, dan Nyoman Sudiarta dengan karya cipta Sampah Mepayas.

Tujuan kegiatan yaitu untuk melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal Tejakula, menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap budaya daerah, memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan HKI, memberikan apresiasi kepada pelaku seni dan budaya, serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Festival Budaya Tejakula berlangsung dengan baik dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Pertunjukan seni budaya berjalan lancar dan mampu menarik perhatian peserta serta pengunjung.

Penyerahan HKI memberikan motivasi kepada para budayawan dan pemilik UMKM untuk terus berkarya serta memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil cipta dan produk budaya lokal. Melalui kegiatan ini diharapkan budaya lokal Tejakula semakin dikenal luas dan mampu menjadi bagian dari penguatan identitas budaya daerah. #Igs