Festival Kecamatan Seririt merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai wadah untuk menampilkan potensi seni, budaya, produk unggulan, serta hasil kreativitas masyarakat Kecamatan Seririt. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan budaya daerah, meningkatkan promosi produk lokal, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Pada pelaksanaan festival tahun ini, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada para penerima yang telah berhasil memperoleh perlindungan hukum atas karya, inovasi, maupun produk yang dihasilkan.
Digelar di Lapangan Seririt, Rabu (3/6) Festival diikuti oleh berbagai
unsur masyarakat, pelaku UMKM, kelompok seni, lembaga pendidikan, serta tamu
undangan dari berbagai instansi. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh
pejabat yang berwenang, dilanjutkan dengan pertunjukan seni budaya, pameran produk
unggulan, serta berbagai kegiatan promosi dan edukasi.
Salah satu agenda penting dalam festival ini adalah penyerahan Sertifikat
HKI kepada para penerima yang telah mendaftarkan, sehingga memperoleh
perlindungan hukum atas karya maupun inovasi yang dihasilkan. Sertifikat
diserahkan langsung Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk
penghargaan dan dukungan terhadap pengembangan kreativitas serta inovasi
masyarakat.
Adapun penerima Sertifikat HKI, diantaranya; Camat Seririt, I Putu Satriawan dengan karya ciptaan Fesona Seririt (Festival Seni dan Ornamen Budaya), sebuah ajang festival tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Seririt; Ketut Agus Juni Arta yang diwakili Perbekel Desa Munduk Bestala, I Putu Sriyasa sebagai pemegang Hak Cipta dengan karya cipta Tari Dewi Danu; I Gusti Ayu Febriyanti dengan Karya Cipta Tari Kreasi Tatpara; I Putu Eka Julyana Putra dengan Karya Cipta Tabuh Kreasi Jagal dan Karya Cipta Tabuh Kreasi Pepanggulan Sandyaning Rang-Rang; dan Komang Tasya Juliani Putri dengan Karya Cipta Tari Ra Surya.
Festival berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat,
terpromosikannya berbagai potensi budaya, seni, dan produk lokal Kecamatan
Seririt, meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan HKI,
terserahkannya Sertifikat HKI kepada para penerima sebagai bentuk pengakuan dan
perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang dimiliki. #Igs