Hari ini (9/2) Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Brida Buleleng menerima pendaftaran sekaligus tanda tangan formulir hak merek dari Komang Ayu Dian Pertiwi, warga BTN Griya Permai, Baktiseraga.
Satu hak merek untuk 2 produk resmi diajukan sebagai langkah melindungi identitas usaha, agar semakin aman dan punya nilai tambah.
Brida Buleleng siap mendampingi pengusaha yang ingin mendaftarkan mereknya, karena usaha yang hebat juga perlu perlindungan yang tepat. Yuk, konsultasi dan daftarkan merekmu sekarang! #Sck.