(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kearifan Lokal "Juruh" Desa Sudaji

Admin brida | 08 Mei 2023 | 1371 kali

Dalam rangka melengkapi data Hak Kekayaan Intelektual berupa Hak Merek Kolektif, Tim Balitbang Inovda Buleleng melakukan kunjungan ke sentra produksi Juruh di Dusun Kaje Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng (4 Mei 2023). Juruh adalah produksi gula asli yang berasal dari air pohon Jaka atau Aren, yang diolah sedemikian rupa melalui proses perebusan hingga mengental dan menghasilkan gula yang disebut dengan Juruh.

 

Desa Sudaji memiliki kearifan lokal yang menjadikan Juruh sebagai usaha rumah tangga. Oleh karena itulah, Balitbang Inovda akan mendaftarkan Juruh ini sebagai merek kolektif masyarakat Desa Sudaji. Merek Kolektif adalah merek produksi Juruh yang digunakan bersama oleh masyarakat dalam satu kelompok.


Hasil pendataan di lapangan, sentra produksi Juruh Desa Sudaji telah memiliki kelompok usaha masyarakat, hanya saja belum memiliki kepengurusan kengkap. Fungsional Analis Kebijakan Bidang Inovasi dan Teknologi memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, dengan terlebihdahulu memberikan arahan untuk segera membuatkan kepengurusan kelompok, sekaligus pembuatan logo dan nama merek usaha Juruh Desa Sudaji. #Roy.