(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Buleleng Pantau Keberlanjutan Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026

Admin brida | 20 Oktober 2026 | 59 kali

Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng lanjutkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026, Selasa (20/10), guna mengidentifikasi perkembangan implementasi, keberlanjutan, serta manfaat inovasi yang dikembangkan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini menyasar inovasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026, inovasi yang bersumber dari proyek perubahan (proper), serta inovasi yang dikembangkan melalui program ASN Berprestasi periode 2024-2026.

 

Monev ini menjadi langkah penting untuk memastikan inovasi tidak hanya berhenti pada tahap perancangan atau pelaksanaan awal, tetapi tetap berjalan, dikembangkan, dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

 

Hasil Evaluasi Menunjukkan Tantangan Keberlanjutan Inovasi

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap daftar inovasi perangkat daerah, terdapat sejumlah inovasi yang ditandai dengan warna merah sebagai indikasi bahwa inovasi tersebut belum berkelanjutan. Temuan ini didominasi oleh inovasi yang berasal dari proper. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan penyelesaian proyek perubahan belum selalu diikuti dengan keberlanjutan implementasi setelah tahapan proyek selesai. Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi keberlangsungan inovasi, sehingga inovasi yang sebelumnya telah dirancang atau diimplementasikan belum seluruhnya dapat dipertahankan secara konsisten.

 

Keberlanjutan inovasi membutuhkan komitmen pimpinan dan perangkat daerah, dukungan sumber daya manusia, ketersediaan anggaran, integrasi inovasi ke dalam proses bisnis organisasi, serta mekanisme pengelolaan dan evaluasi secara berkala. Pergantian pejabat atau pengelola, perubahan prioritas organisasi, keterbatasan sumber daya, dan belum optimalnya pelembagaan inovasi dapat menjadi faktor yang perlu ditelaah lebih lanjut dalam proses evaluasi. Oleh karena itu, hasil Monev diharapkan tidak hanya menjadi sarana identifikasi inovasi yang masih berjalan maupun yang mengalami kendala, tetapi juga menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyusun langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi masing-masing inovasi.

 

Badan Pendapatan Daerah Tambahkan Sejumlah Inovasi Pelayanan Pajak

Dalam pelaksanaan Monev, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng menjadi salah satu perangkat daerah dengan beragam inovasi yang berorientasi pada peningkatan pelayanan dan digitalisasi administrasi perpajakan daerah.

 

Selain inovasi yang telah tercatat, terdapat tambahan inovasi yang memperkaya daftar inovasi Badan Pendapatan Daerah, diantaranya; 1) Sireko (Sistem Reklame Online); 2) Smartgov/Aplikasi Back Office Penerimaan Pajak Online; 3) Selasa Gacor; 4) Singa Data; 5) Rabu Reklame; 6) Kamis Manis; dan 7) Jumat Ceria, yang berkaitan dengan lokus pasar atau tempat keramaian.

 

Keberagaman inovasi tersebut menggambarkan upaya pengembangan layanan perpajakan melalui pendekatan digital, peningkatan akses informasi, percepatan pelayanan, serta kegiatan yang mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Dalam proses evaluasi, setiap inovasi tetap perlu ditelaah berdasarkan status implementasi, bukti pelaksanaan, manfaat, dan keberlanjutannya.

 

Penguatan Tindak Lanjut dan Pelembagaan Inovasi

Selain Badan Pendapatan Daerah, Monev juga mencakup inovasi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat DPRD, serta Kantor Camat Sukasada. Inovasi pada perangkat daerah tersebut mencakup pengelolaan keuangan dan aset, pengawasan internal, pelayanan administrasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan. Hasil evaluasi menjadi bahan bagi Brida Buleleng untuk mendorong perangkat daerah melakukan pembenahan terhadap inovasi yang belum berkelanjutan.

 

Langkah tindak lanjut mencakup identifikasi akar permasalahan, penetapan penanggung jawab, penguatan dukungan anggaran dan sumber daya, penyusunan standar operasional prosedur, serta integrasi inovasi ke dalam tugas dan fungsi organisasi. Khusus inovasi yang bersumber dari proper, diperlukan upaya agar hasil proyek perubahan tidak berhenti setelah tahapan pelatihan atau penilaian selesai. Inovasi perlu diadopsi sebagai bagian dari mekanisme kerja organisasi, memiliki dukungan pimpinan, serta dilengkapi indikator kinerja yang memungkinkan manfaat dan perkembangannya dipantau secara berkelanjutan.


Mendorong Inovasi yang Berkelanjutan dan Berdampak

Melalui Monev Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2026, Brida Buleleng mendorong penguatan budaya inovasi yang tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga pada kualitas implementasi, keberlanjutan, dan dampak yang dihasilkan. Hasil Monev diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola inovasi daerah sekaligus mendorong perangkat daerah untuk memastikan setiap inovasi memiliki tujuan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan penguatan komitmen dan tindak lanjut yang tepat, inovasi diharapkan dapat berkembang dari sekadar gagasan atau proyek perubahan menjadi praktik kerja yang melembaga dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng. #Wck