Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Pemerintah Provinsi Bali dari tahun 2022 hingga 2024 memberikan penghargaan kepada Mmasyarakat Bali, baik perorangan atau kelompok yang melakukan penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi suatu karya cipta inovatif untuk memberikan manfaat serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka pengajuan calon Penganugerahan Bali Swacitta Nugraha 2025, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengunjungi inovator untuk meninjau dan mengkurasi inovasi yang akan diusulkan ke Brida Provinsi Bali.
Pada Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan terdapat inovasi Banana Smart Village. Inovasi ini bergerak pada bidang sosial dengan mengajak masyarakat dalam membudidayakan pohon pisang. Pada kesempatan kali ini, inovator belum bersedia dalam mengikuti perlombaan dikarenakan laboratorium yang ada masih belum beroperasi secara maksimal. Inovasi yang ada akan dikembangkan menggunakan teknologi IOT, untuk mempermudah dan memaksimalkan hasil produk.
Adapun beberapa produk yang ingin diusulkan HKI, yaitu tepung mokap, dekomposer dan hasil produk turunan dari buah pisang. Hanya saja sekarang masih memikirkan penamaan dari produk tersebut. Palam kesempatan tersebut, tim Brida juga mensosialisasikan tentang Bali Swacitta Nugraha. #Wck.