(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Syarat Sebuah Kota Pendidikan

Admin brida | 19 Februari 2025 | 2290 kali

Secara umum, untuk dapat menyandang gelar sebagai Kota Pendidikan ada beberapa syarat yang harus melekat pada Kota tersebut, seperti ; (1) ada sekolah yang memadai dengan kualitas yang unggul pada berbagai jenjang, (2) sebagian besar penghuninya bergelut dalam bidang pendidikan, (3) fasilitas pendidikan yang memadai, (4) masyarakatnya peduli dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendidikan, dan (5) adanya keberpihakan pemerintah dalam bentuk kebijakan untuk memprioritaskan masalah pendidikan (Dantes, dalam Forum diskusi 2004; Maftuhin, A., 2017; Fitri, S. F. N., 2021). Untuk dapat memenuhi kriteria sebagaimana ditentukan di atas, diperlukan berbagai upaya dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), praktisi dan masyarakat untuk mewujudkannya. Semua komponen ini mesti saling bersinergi dalam menunjang terwujudnya Kota Pendidikan di Kota Singaraja. Harapan Kota Singaraja untuk dapat menyandang gelar sebagai Kota Pendidikan tidak berlebihan, mengingat beberapa komponen yang disyaratkan telah terpenuhi, bahkan berbagai usaha untuk merealisasikannya telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Namun harapan dan usaha untuk menjadikan Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan sampai saat ini belum dapat terwujud secara optimal. Diperlukan kajian strategis bertalian dengan kondisi eksisting pendidikan di Kota Singaraja, masalah-masalah pendidikan di Kota Singaraja, konsep model kota pendidikan yang dibutuhkan dan model kebijakan yang mampu mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan. Kajian ini akan memberikan pemetaan kondisi eksisting dan konsep model kota pendidikan yang dikembangkan dan strategi kebijakan untuk mewujudkan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan.

Sumber: Himpunan Hasil Riset dan Inovasi Daerah Brida Buleleng 2024 (halaman 11).