Pada Januari 2024, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 2,61
persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2022=100) sebesar 105,31.
Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 3,79 persen dengan IHK
sebesar 107,50 dan inflasi terendah tercatat di Kota Denpasar sebesar 2,12
persen dengan IHK sebesar 105,25.
Inflasi tahunan terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas
amatan yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sepuluh kelompok pengeluaran,
yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik setinggi 6,01 persen;
kelompok pakaian dan alas kaki setinggi 2,02 persen; kelompok perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga setinggi 0,72 persen; kelompok kesehatan
setinggi 2,13 persen; kelompok transportasi setinggi 0,65 persen; kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan setinggi 0,07 persen; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya setinggi 3,15 persen; kelompok pendidikan
setinggi 3,16 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran setinggi
1,75 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya setinggi 0,59
persen. Sementara itu, satu kelompok tercatat mengalami penurunan indeks, yaitu
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun
sedalam 0,09 persen.
Secara bulanan maupun secara year to date, Provinsi Bali tercatat
mengalami deflasi masing-masing sebesar 0,09 persen.
(Sumber: https://bali.bps.go.id/pressrelease/2024/02/01/717854/perkembangan-indeks-harga-konsumen-provinsi-bali-januari-2024.html).