(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pengusaha Kopi Di Buleleng Daftar HKI

Admin brida | 15 Mei 2025 | 87 kali

Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi ke pengusaha kopi di Desa Kayuputih Melaka, Desa Wanagiri, dan Desa Gitgit, Kamis (15/5).

 

Koordinasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil audit BPK RI Perwakilan Propinsi Bali terkait usaha/produk kopi di Kabupaten Buleleng yang belum memiliki Sertifikat HKI. Koordinasi dan survey yang dilaksanakan bersama ketiga pengelola usaha kopi untuk mengusulkan Sertifikat HKI. Tim HKI selanjutnya memfasilitasi dan meminta dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, Ijin Usaha, Dokumen Produk Olahan Kopi serta Logo/Merek yang diajukan.


Di Desa Kayuputih Melaka, tim bertemu dengan Ketut Wenten yang punya merek usaha “Kopi Bali”, di Desa Wanagiri dengan Dewa Putu Sudiarma dengan merek Usaha Kopi Bubuk “Dewi Merta”. Selanjutnya di Desa Gitgit dengan Gede Ari Subawa dengan merek Usaha Kopi Bubuk “Gunung Luwih”. #Igs.