(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Daftar HKI di Brida Buleleng

Admin brida | 18 September 2026 | 1494 kali

Brida Buleleng kembali menerima penandatanganan berkas formulir permohonan hak cipta atas karya tulis oleh pencipta Putu Sucika, Jumat (18/9) di ruang pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) setempat.

 

Penandatanganan berkas tersebut dilaksanakan setelah melalui proses verifikasi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen persyaratan dinyatakan telah sesuai dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

 

Selanjutnya, berkas permohonan pendaftaran HKI berupa hak cipta atas karya tulis tersebut akan diproses untuk diajukan pendaftarannya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui akun Brida Buleleng sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. #Dsk