Pemberian Penghargaan atas Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023, Tahun Ukur 2024 dilaksanakan hari Senin, 16 Desember 2024 secara luring di Gedung Command Center Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), dan daring melalui live streaming youtube BSKDN Kemendagri.
Kegiatan dipimpin Kepala BSKDN Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Pusat (Kemendagri, Kemenkeu, KPK), Tim IPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan dilaksanakan untuk mengumumkan dan memberikan penghargaan atas hasil pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten/Kota TA 2023, Tahun Ukur 2024.
Pemberiaan penghargaan diberikan kepada 1 Pemerintah Provinsi, 1
Pemerintah Kabupaten/Kota pada masing-masing klaster kapasitas fiskal tinggi,
sedang, rendah. Provinsi dengan klaster kemampuan keuangan rendah diberikan
kepada DIY. Pada kategori kabupaten dengan klaster fiskal tinggi diberikan
kepada Kabupaten Bangka, Fiskal Sedang diberikan kepada Kabupaten Muna Barat,
dan Fiskal rendah diberikan kepada Kabupaten Grobogan. Untuk kategori Kota
dengan fiskal tinggi diberikan kepada Kota Medan, Fiskal Sedang diberikan
kepada Kota Denpasar, dan fiskal rendah Kota Tasikmalaya. #Anw.