Pelaksanaan penilaian dalam Lomba Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office) pada Instansi Pemerintah dan BUMD se-Kabupaten Buleleng dilaksanakan oleh Tim Penilai Eco Office pada tanggal 17 sampai 19 Maret 2025. Tim terdiri atas perwakilan DLH, Brida, dan OPD terkait lainnya yang terbagi atas beberapa tim penilai. Perwakilan Brida tergabung dalam Tim Penilai 1 dan bertugas untuk melaksanakan penilaian di 6 OPD dan 6 kelurahan.
Adapun kategori penilaian dari Lomba Eco Office ini adalah pengolahan sampah dan limbah, penghematan penggunaan energi listrik, Penghematan penggunaan air, kebersihan ruang kerja, area kantor, sanitasi dan drainase, penyediaan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan inovasi berkaitan dengan daur ulang sampah anorganik.
Kegiatan
penilaian eco office ini adalah satu bentuk wujud kepedulian terhadap lingkungan,
khususnya pada kantor yang diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip yang
ramah lingkungan. Kantor ramah lingkungan tidak hanya bertujuan untuk
mengurangi jejak karbon, namun juga mendorong lingkungan kerja yang sehat dan
efisien. Dengan penerapan kantor ramah lingkungan, diharapkan produktivitas
pegawai meningkat, biaya operasional berkurang, sekaligus memberikan kontribusi
positif bagi pelestarian lingkungan. #Ang.