(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Filosofi Hak Kekayaan Intelektual

Admin brida | 25 Juli 2024 | 2450 kali

Oleh: Made Roy Astika

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah konsepsi yang sederhana dan logis. Sebab pada intinya mengatur tentang penghargaan atas karya orang lain, yang berguna bagi masyarakat banyak. Ini merupakan titik awal dari pengembangan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan invensi, kreasi, desain dan bentuk karya intelektual lainnya. Dengan begitu diperlukan adanya aturan yang jelas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap para pelaku dari Hak Kekayaan Intelektual tersebut.

Walaupun aturan telah dibuat untuk memberikan perlindungan hukum, tetapi sering timbul permasalahan dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual ini, misalnya berkaitan tentang Hak Cipta, Merek, Paten dan lainnya. Adapun permasalahan yang timbul tersebut diperlukan adanya suatu aturan yang lebih jelas dan terang dengan memasukkan aturan tentang penyeleseaian konflik atau sengketa yang timbul dari bidang HKI. Hal ini dapat menjadi pemicu untuk menggiatkan para pelaku HKI dalam hal pengembangan invensi, kreasi, desain dan bentuk karya intelektual yang lain.


Urgensi HKI, Mendorong Inovasi

HKI memberikan insentif kepada para pencipta dan inovator untuk terus berkarya dan menghasilkan inovasi baru. Tanpa perlindungan hukum atas hasil karya, banyak orang mungkin enggan untuk berbagi ide atau menciptakan sesuatu yang baru.


Pengembangan Ekonomi

HKI memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Dengan memberikan perlindungan kepada hasil karya, HKI menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan industri kreatif dan teknologi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan.


Melindungi Hak Asasi

HKI juga melindungi hak asasi pencipta atau pemilik karya untuk mengontrol penggunaan dan pemanfaatan karya mereka sendiri. Hal ini mencakup hak untuk mendapatkan imbalan finansial atas karya mereka dan hak untuk mempertahankan integritas karya tersebut.

Dengan memahami definisi, jenis, fungsi, dan urgensi HKI, kita dapat menyadari betapa pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya intelektual dalam mendorong inovasi, pengembangan ekonomi, dan melindungi hak asasi pencipta. Oleh karena itu, upaya untuk memahami dan menerapkan HKI harus terus ditingkatkan dalam berbagai sektor dan tingkatan masyarakat.