Setelah melewati proses panjang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dari Komisi Informasi Propinsi Bali, kini saatnya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menerima Penganugerahan KIP 2025 sebagai Badan Publik Informatif. Penganugerahan diserahkan langsung Ketua Komisi Informasi Propinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, Selasa (9/12) di Gedung Utama Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Proses yang dilalui sebelum penganugerahan, diantaranya; pengisian Monitoring dan Evaluasi KIP secara elektronik yang disertai bukti dukung melalui situs https://e-monev.komisiinformasi.go.id pada bulan Juli hingga Agustus; visitasi langsung Tim Komisi Informasi Bali ke masing-masing badan publik pada bulan Oktober; dan presentasi KIP oleh pimpinan badan publik pada awal Desember lalu di Kantor Komisi Informasi Bali.
Dengan diperolehnya penganugerahan tersebut, maka Brida Buleleng telah
membuktikan sebagai badan publik yang sangat terbuka dalam hal informasi.
Selain itu, juga telah mendukung sepenuhnya KIP yang merupakan program dari
Komisi Informasi Bali. #Wdy.