Tim Brida Buleleng memeriksa persyaratan administrasi serta evaluasi portofolio calon pelaksana Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng, Senin (11/5) di ruang rapat setempat.
Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas surat Rektor Universitas
Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, perihal Pernyataan Minat sebagai
Pelaksana Swakelola pada Pengadaan Calon Tipe III Paket Pengadaan Penyusunan
Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng.
Beberapa hal yang diperiksa diantaranya persyaratan administrasi serta
evaluasi portofolio calon pelaksana swakelola. Dalam pelaksanaannya, tim
melakukan penelaahan terhadap dokumen persyaratan yang telah disampaikan,
mencakup legalitas kelembagaan, pengalaman pelaksanaan kegiatan sejenis,
kompetensi sumber daya manusia, serta dukungan teknis yang dimiliki.
Hasil akhir disepakati bahwa portofolio calon pelaksana telah sesuai
dengan persyaratan administrasi untuk penyusunan dokumen perencanaan
pengelolaan sampah yang komprehensif dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng. #Ang