Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam fungsi penegakan Perda memiliki peran penting dalam mengubah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng. Hal ini merupakan wujud fungsi pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup ketertiban masyarakat dan kerapian tata kota serta perlindungan masyarakat. Dalam pelaksanaan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Buleleng mempunyai inovasi sendiri dalam mengatasinya dengan membentuk Tim Lagas (Langsung Tanggap Tuntas) dalam penertiban umum dan perlindungan masyarakat, khususnya menertibkan gepeng, pengamen, orang dengan gangguan Jiwa, dan orang terlantar yang berada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Sehubungan dengan pentingnya penerapan inovasi berbasis teknologi, Drs. I
Nyoman Damayantha selaku Kasi Satuan Perlindungan Masyarakat bersama Tim Lagas
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, melakukan koordinasi dan mengevaluasi
inovasi yang dilaksanakan. Pada kesempatan ini, Brida Kabupaten Buleleng
mencoba membuatkan dashboard pelayanan digital untuk membudahkan masyarakat
dalam mengakses informasi dan melakukan pengaduan ke Tim Lagas. #Wck.