Unsur dasar Wawasan Kebangsaan
terdiri dari 3 unsur yaitu :
a. Wadah (Contour) Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mencakup seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya. Bangsa Indonesia mempunyai organisasi kenegaraan yang merupakan
wadah beragam kegiatan kenegaraan dalam bentuk supra struktur politik dan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat pada berbagai kelembagaan dalam bentuk infra
struktur politik.
b. Isi (Content) Isi (Content)
merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional.
c. Tata laku (Conduct) Hasil
interaksi antara wadah dan isi wawasan kebangsaan akan berwujud tata laku, yang
terdiri dari : 1. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam perbuatan, tindakan
dan perilaku dari bangsa Indonesia. 2. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan
jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas kepribadian / jati diri bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang mempunyai rasa bangga dan cinta terhadap bangsa
dan tanah air sehingga menyebabkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam segala
aspek kehidupan nasional. (PPWK
Buleleng, 2022).