(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

IG Batu Pulaki Buleleng Segera Diperiksa DJKI

Admin brida | 13 Mei 2026 | 145 kali

Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Brida Buleleng hari ini melaksanakan koordinasi ke Desa Banyupoh, Selasa (12/5) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng, oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 21 Mei 2026.

 

Tim dipimpin Kepala Brida, Ketut Suarmawan, S.S.T.P., M.M., bersama Kepala Desa Banyupoh beserta jajaran, dan Ketua MPIG Batu Pulaki. Tujuan koordinasi tentunya untuk Pemeriksaan Substantif terkait kebenaran Batu Pulaki Banyupoh Buleleng yang telah didaftarkan pada 29 Desember 2025.


Dalam kegiatan tersebut dibahas persiapan administrasi yang perlu dilengkapi, seperti ruang Sekretariat dan etalase Batu Pulaki, persiapan anggota yang akan diwawancarai, studi dokumen, dan persiapan kelapangan ditempat pengolahan batu pulaki. Pada kesempatan itu pula Kepala Badan melakukan kunjungan lapangan ke tempat pengrajin Batu Pulaki yang akan dijadikan sampel oleh Tim Pemeriksaan Substantif. #Igs