Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Brida Buleleng hari ini melaksanakan koordinasi ke Desa Banyupoh, Selasa (12/5) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) Batu Pulaki Banyupoh Buleleng, oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 21 Mei 2026.
Tim dipimpin Kepala Brida, Ketut Suarmawan, S.S.T.P., M.M., bersama Kepala Desa Banyupoh beserta jajaran, dan Ketua MPIG Batu Pulaki. Tujuan koordinasi tentunya untuk Pemeriksaan Substantif terkait kebenaran Batu Pulaki Banyupoh Buleleng yang telah didaftarkan pada 29 Desember 2025.
Dalam
kegiatan tersebut dibahas persiapan administrasi yang perlu dilengkapi, seperti
ruang Sekretariat dan etalase Batu Pulaki, persiapan anggota yang akan
diwawancarai, studi dokumen, dan persiapan kelapangan ditempat pengolahan batu
pulaki. Pada kesempatan itu pula Kepala Badan melakukan kunjungan lapangan ke
tempat pengrajin Batu Pulaki yang akan dijadikan sampel oleh Tim Pemeriksaan
Substantif. #Igs