(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

RDTR Isu Strategis Kawasan Perkotaan Sawan, Tejakula dan Kubutambahan

Admin brida | 06 November 2026 | 13 kali

Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Sawan, Kawasan Perkotaan Kubutambahan, dan Kawasan Perkotaan Tejakula, Kamis (5/11) di Lovina Haven Boutique Resort.

 

Acara dipimpin Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng, Ir. I Putu Adiptha Ekaputra, S.T., M.M., dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc., secara daring.

 

Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sawan, RDTR Kawasan Perkotaan Kubutambahan, dan RDTR Kawasan Perkotaan Tejakula merupakan kegiatan yang dilaksanakan melalui bantuan stimulus percepatan penyusunan RDTR dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, untuk membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam percepatan penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan berinvestasi.

 

Kawasan Perkotaan Sawan yang memiliki luas sekitar 7.511 ha, mencakup 19 desa di Kecamatan Sawan dan sebagian Kecamatan Buleleng, dengan karakteristik kawasan pesisir, dataran rendah dan perbukitan berpotensi pertanian pangan, perkebunan, perikanan, pariwisata alam, perdagangan dan jasa. Penataan ruang diarahkan untuk mewujudkan Sawan sebagai pusat pelayanan, perdagangan pesisir dan pertanian subak di Buleleng bagian timur yang berlandaskan Tri Hita Karana, berwawasan Nyegara Gunung, dan tangguh terhadap bencana.

 

Konsep pengembangan wilayah dibagi menjadi empat, yaitu kawasan pesisir, koridor tengah, wilayah barat, dan wilayah selatan. Pengembangan struktur dan pola ruang diarahkan untuk mendukung keterpaduan pusat pelayanan, jaringan prasarana, kegiatan ekonomi wilayah, serta perlindungan kawasan pertanian, perkebunan dan lingkungan hidup.

 

Kawasan Perkotaan Kubutambahan memiliki luas sekitar 10.812,59 Ha, mencakup 13 desa dengan karakteristik wilayah yang didominasi kegiatan pertanian dan perkebunan serta potensi pengembangan pariwisata pesisir, perikanan, perdagangan dan jasa. Penataan ruang diarahkan untuk mewujudkan Kubutambahan sebagai pusat pelayanan kawasan, sentra pertanian pangan, hortikultura dan perkebunan, serta pariwisata pesisir yang berlandaskan Tri Hita Karana dan kearifan lokal.

 

Pengembangan wilayah dibagi menjadi tiga, yaitu bagian barat diarahkan untuk perdagangan dan jasa, pertanian, perikanan, pariwisata pesisir dan permukiman; bagian timur untuk pariwisata pesisir, perdagangan dan jasa, pertanian serta permukiman; sedangkan bagian selatan untuk pertanian hortikultura, perkebunan dan permukiman.

 

Rencana struktur ruang meliputi pengembangan pusat pelayanan kawasan di Desa Kubutambahan, sub pusat pelayanan di Desa Tamblang dan Tajun, serta jaringan prasarana pendukung. Sementara itu, pola ruang mengakomodasi kawasan lindung dan kawasan budi daya dengan tetap memperhatikan perlindungan lahan pertanian, sumber daya air, sempadan, dan kawasan rawan bencana.

 

Sedangkan Kawasan Perkotaan Tejakula memiliki luas sekitar 8.109,54 Ha, mencakup 10 desa dengan karakteristik kawasan pesisir, dataran rendah dan perbukitan serta potensi pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata alam dan budaya, serta perdagangan dan jasa. Penataan ruang diarahkan untuk mewujudkan Tejakula sebagai kawasan perkotaan yang terintegrasi, berkelanjutan dan berdaya saing melalui pengembangan pusat pelayanan dan ekonomi lokal berbasis potensi pesisir, pertanian, perkebunan, pariwisata dan budaya.

 

Pengembangan wilayah dibagi menjadi tiga, yaitu Desa Pacung, Julah dan Sembiran diarahkan untuk pengembangan koridor pesisir, pariwisata, permukiman dan ekonomi lokal dengan memperhatikan perlindungan lanskap budaya. Desa Tejakula, Bondalem dan Madenan untuk pengembangan koridor pesisir, pusat pelayanan, perdagangan dan jasa. Desa Les, Penuktukan, Tembok dan Sambirenteng untuk pengembangan pariwisata pesisir dan pelestarian budaya.

 

Rencana pola ruang mengakomodasi kawasan lindung dan budi daya, termasuk hortikultura, pariwisata, perdagangan dan jasa, pergaraman, perkebunan, perumahan serta fasilitas pelayanan umum, dengan tetap memperhatikan perlindungan ekosistem pesisir dan pengendalian alih fungsi lahan.

 

Pembahasan KLHS difokuskan pada identifikasi isu pembangunan berkelanjutan dan penentuan isu paling strategis yang berpotensi dipengaruhi oleh rencana penataan ruang.

 

Adapun isu strategis Kawasan Perkotaan Sawan, yaitu alih fungsi lahan sawah, hutan dan RTH; penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya air; pengelolaan sampah dan limbah yang belum optimal; serta tingginya risiko bencana, meliputi gerakan tanah, banjir, likuifaksi dan tsunami.

 

Isu strategis Kawasan Perkotaan Kubutambahan, yaitu tingginya alih fungsi lahan; penurunan ketersediaan dan daya dukung sumber daya air; tingginya risiko bencana; serta pengelolaan sampah dan limbah yang belum optimal.

 

Isu strategis Kawasan Perkotaan Tejakula, yaitu alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan; keterbatasan ketersediaan air dan tekanan pemanfaatan air tanah; penurunan kualitas ekosistem pesisir dan terumbu karang; tingginya risiko bencana gempa bumi, tsunami, abrasi dan gerakan tanah; serta pengelolaan sampah dan limbah yang belum optimal.

 

Secara umum, arah pengembangan ketiga kawasan perkotaan tersebut perlu memperhatikan keseimbangan antara pengembangan kawasan budi daya dan perlindungan kawasan lindung. Hal ini berkaitan dengan pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan, perlindungan sumber daya air, pengelolaan sampah dan limbah, pelestarian ekosistem pesisir, serta mitigasi risiko bencana.

Kegiatan diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah pusat, yaitu Kementerian ATR/BPN dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, dan secara luring terdiri atas perwakilan Camat dan Perbekel di Kecamatan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula, serta perwakilan perangkat daerah terkait. #Anw