Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Brida Buleleng kembali lanjutkan monev rekomendasi Kajian Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 ke Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupten Buleleng, Kamis (17/9). Monev ini untuk mengetahui hasil rekomendasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait, sehingga indeks kepuasan masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat meningkat.
Pada Dinas Kesehatan, secara umum penguatan SDM dilakukan melalui
perekrutan dokter umum pada Puskesmas, serta memanfaatkan dokter magang yang
ditugaskan pada Puskesmas di tiap kecamatan.
Membuat aplikasi pada Puskesmas terhadap layanan kesehatan dalam sistem
rujukan, dan melakukan standar pelayanan berdasarkan SOP Kesehatan. Hal yang menjadi kendala dalam bidang Kesehatan
adalah infrastruktur kesehatan Puskesmas yang dibagun di atas tanah milik desa
atau pribadi, sehingga perbaikannya belum bisa dilaksanakan.
Pelaksanaan monev di RSUD Buleleng terkait pelayanan terhadap masyarakat
dan pasien rumah sakit telah berjalan sesuai SOP yang ada. Modernisasi
fasilitasi dan peralatan Kesehatan, penguatan sistem rujukan, integrasi sistem
informasi Kesehatan, peningkatan tata Kelola dan standar pelayanan melalui
akreditasi. Peningkatan kualitas SDM dengan memberikan pelatihan kepada layanan
kesehatan, membangun fasilitas kesehatan dengan perencanaan pembangunan fisik
gedung layanan kesehatan di tahun 2027, yang sekarang masih dalam tahap
pembuatan masterplan desain bangunan.
Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman terkait pada prioritas pembangunan dan infrastruktur, diantaranya
perbaikan jalan yang rusak dan terintegrasi
serta pengelolaan sampah. Pada
aspek infrastruktur telah melakukan pendataan terhadap jalan yang rusak oleh
petugas lapangan, melakukan koordinas dengan Dinas PU Propinsi dan Pusat dalam
kewenangan di luar kabupaten, kemudian membuat inovasi berupa aplikasi Si
Mantap Jalan (Sistem Informasi Pemetaan Terintegrasi Data Penanganan dan
Kondisi Jalan Kewenangan Kabupaten Buleleng).
Dari segi pengelolaan sampah telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan
Hidup untuk membuat aturan teknologi tentang persampahan, dan pembuatan TPS3R.
Melalui TPS3R diharapkan dapat menumbuhkan komitmen memilah sampah berbasis
sumber dengan slogan Sampahku Tanggungjawabku, sampahmu tanggungjawabmu, dan
Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain. #Igs