(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sampahku Tanggungjawabku, Sampahmu Tanggungjawabmu, Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain

Admin brida | 17 September 2026 | 702 kali

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Brida Buleleng kembali lanjutkan monev rekomendasi Kajian Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 ke Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupten Buleleng, Kamis (17/9). Monev ini untuk mengetahui hasil rekomendasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait, sehingga indeks kepuasan masyarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat meningkat.

 

Pada Dinas Kesehatan, secara umum penguatan SDM dilakukan melalui perekrutan dokter umum pada Puskesmas, serta memanfaatkan dokter magang yang ditugaskan pada Puskesmas di tiap kecamatan.  Membuat aplikasi pada Puskesmas terhadap layanan kesehatan dalam sistem rujukan, dan melakukan standar pelayanan berdasarkan SOP Kesehatan.  Hal yang menjadi kendala dalam bidang Kesehatan adalah infrastruktur kesehatan Puskesmas yang dibagun di atas tanah milik desa atau pribadi, sehingga perbaikannya belum bisa dilaksanakan.

 

Pelaksanaan monev di RSUD Buleleng terkait pelayanan terhadap masyarakat dan pasien rumah sakit telah berjalan sesuai SOP yang ada. Modernisasi fasilitasi dan peralatan Kesehatan, penguatan sistem rujukan, integrasi sistem informasi Kesehatan, peningkatan tata Kelola dan standar pelayanan melalui akreditasi. Peningkatan kualitas SDM dengan memberikan pelatihan kepada layanan kesehatan, membangun fasilitas kesehatan dengan perencanaan pembangunan fisik gedung layanan kesehatan di tahun 2027, yang sekarang masih dalam tahap pembuatan masterplan desain bangunan.

 

Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait pada prioritas pembangunan dan infrastruktur, diantaranya perbaikan jalan yang rusak dan terintegrasi  serta pengelolaan sampah.  Pada aspek infrastruktur telah melakukan pendataan terhadap jalan yang rusak oleh petugas lapangan, melakukan koordinas dengan Dinas PU Propinsi dan Pusat dalam kewenangan di luar kabupaten, kemudian membuat inovasi berupa aplikasi Si Mantap Jalan (Sistem Informasi Pemetaan Terintegrasi Data Penanganan dan Kondisi Jalan Kewenangan Kabupaten Buleleng).

 

Dari segi pengelolaan sampah telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat aturan teknologi tentang persampahan, dan pembuatan TPS3R. Melalui TPS3R diharapkan dapat menumbuhkan komitmen memilah sampah berbasis sumber dengan slogan Sampahku Tanggungjawabku, sampahmu tanggungjawabmu, dan Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain. #Igs