Keberadaan penerangan lampu jalan dapat memberikan rasa aman dan nyaman
kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. Lampu jalan dikenal juga Penerangan
Jalan Umum (PJU), untuk mempermudah pengguna jalan, sehingga dapat meningkatkan
keselamatan lalu lintas.
Perkembangan teknologi saat ini mendorong tersedianya sistem informasi
yang dapat diakses secara online oleh masyarakat, tanpa terkecuali dalam hal
sistem informasi infrastruktur PJU. Termasuk juga dimanfaatkan sebagai
teknologi dalam manajemen PJU di Kabupaten Buleleng. Kehadiran inovasi E-MAP (Elektronik
Manajemen Aset Penerangan) PJU yang direncanakan oleh Dinas Perhubungan,
diharapkan menjadi salah satu solusi yang tepat dalam hal manajemen aset PJU di
Kabupaten Buleleng.
Rancangan ini berawal dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Yogyakarta yang sudah mulai menjalankan aplikasi e-PJU. Kota
Semarang juga telah menggunakan Sistem Informasi Penerangan Jalan Umum dalam
melakukan pengelolaan aset lampu PJU.
Aplikasi
ini diharapkan pula dapat memudahkan masyarakat menyampaikan aduan terkait
penerangan jalan umum. Di sisi lain, juga sebagai manajemen aset, analisis
ekonomi hingga analisis energi. Selain melacak lampu yang rusak, penggunaan
jaringan e-PJU lebih memungkinkan efisiensi anggaran untuk pembayaran rekening
listrik, dengan meredupkan tingkat pencahayaan lampu pada jam tertentu,
misalnya tengah malam diredupkan 30 persen untuk menghemat daya. (Hasil
Kelitbangan, 2022:12).