Pembahasan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026, hari ini, Selasa (14/7) dipimpin Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, S.H., M.H., dengan dihadiri oleh perwakilan Bappeda, BKAD, Bapenda, Setwan, Dinas PU Perkim, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdagprinkop UKM, DPMPTSP, Disdikpora, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Kegiatan ini merupakan acara lanjutan rapat terakhir terkait Indeks
Kualitas Kebijakan (IKK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara
(LAN). IKK adalah hasil Pengukuran Kualitas Kebijakan yang menggambarkan
kualitas kebijakan instansi pemerintah berdasarkan penilaian terhadap proses,
pelaksanaan, dan evaluasi serta memiliki dampak kebijakan dengan pendekatan
berbasis bukti. IKK merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan di Kabupaten
Buleleng IKK difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda.
Pengukuran kualitas kebijakan dilaksanakan melalui penilaian terhadap
dimensi perencanaan kebijakan, implementasi kebijakan, evaluasi dan
keberlanjutan kebijakan serta transparansi dan partisipasi publik. Kebijakan
yang diusulkan adalah kebijakan yang telah diimplementasikan pada 1-3 tahun
sebelum pengukuran/penilaian.
Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi dan menentukan kebijakan yang
akan diajukan sebagai penilaian IKK Tahun 2026. Dalam rapat dibahas secara
rinci 9 daftar rencana kebijakan yang akan diajukan sebagai penilaian IKK Tahun
2026. Dari 9 daftar rencana kebijakan tersebut, terdapat 4 rencana kebijakan
yang layak untuk diusulkan dalam penilaian IKK Tahun 2026, dan 1 kebijakan yang
memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari perangkat daerah pengampu kebijakan.
Keempat kebijakan yang sementara
layak dan akan diusulkan dalam penilaian IKK Tahun 2026 diantaranya;
1. Peraturan
Bupati Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Transformasi Perpustakaan
Berbasis Inklusi Sosial;
2. Peraturan
Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Fiskal kepada Pelaku Usaha
Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;
3. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perlengkapan Sekolah Kepada Peserta Didik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perlengkapan Sekolah Kepada Peserta Didik;
4. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. #Anw